Duduki Lahan BMKG, Belasan Anggota GRIB di Tangsel Ditangkap

Tangerang Selatan, IDN Times - Sedikitnya 426 orang aparat kepolisian dan gabungan diterjunkan ke lokasi lahan yang diklaim milik Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi (BMKG) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Ratusan aparat tersebut melakukan pembongkaran pos Ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan tersebut.
Tak cuma membongkar pos Ornmas, aparat Kepolisian juga menangkap 17 orang yang terdiri 11 orang anggota GRIB Jaya dan enam orang yang mengaku ahli waris lahan tersebut.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak yang milik BMKG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Minggu (25/5/2025).
1. Polda Metro Jaya: tidak ada ruang bagi premanisme

Ade Ary mengatakan, tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setiap ada laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
“Sehingga masyarakat jangan segan, jangan takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, peristiwa pidana, hingga gangguan-gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir,” kata dia.
2. Akibat lahan diduduki ormas, rencana pembangunan gedung arsip tertunda

Sementara itu Sekretaris Utama BMKG, Guswanto mengatakan, rencana pembangunan gedung arsip BMKG tertunda akibat lahan tersebut diduduki ormas.
“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada dua sampai tiga tahunan,” kata Guswanto.
3. BMKG sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya

Guswanto mengakui, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Pihaknya segera melakukan penyesuaian setelah laporan ini ditindaklanjuti.
“Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.