Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

- Warga Desa Rancalabuh membakar gubuk di Kemiri setelah menduga tempat itu sering dipakai untuk transaksi obat keras ilegal pada malam hari.
- Sebelum dibakar, warga menemukan tiga pria yang langsung kabur serta sejumlah obat keras daftar G dan satu sepeda motor di sekitar lokasi.
- Polisi menyita barang bukti, memastikan tidak ada kerusakan lain, dan kini memburu tiga pria yang diduga bukan warga setempat.
Tangerang, IDN Times – Sebuah gubuk di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, dibakar warga lantaran diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal.
Warga mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung di gubuk tersebut. Saat tiba di lokasi, warga menemukan tiga pria berada di sekitar bangunan.
1. Kabur saat didatangi warga

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.
“Lapak tersebut berbentuk saung yang tidak terlalu besar atau semacam gubuk kecil dari bahan bangunan sederhana,” kata Nyoman, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pembakaran terjadi, warga memperoleh informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi obat keras daftar G. Berdasarkan informasi itu, warga kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat didatangi, tiga pria yang berada di sekitar gubuk langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyeberangi kali kecil untuk menghindari kejaran warga.
2. Warga menemukan obat-obatan dan sepeda motor

Warga pun langsung memeriksa area sekitar gubuk. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga merupakan obat keras daftar G.
Selain itu, warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik pria yang melarikan diri. “Warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang lari,” ujar Nyoman.
Temuan tersebut memicu kemarahan warga. Akhirnya mereka membongkar dan membakar gubuk agar tidak lagi digunakan sebagai tempat berkumpul maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum.
3. Polisi amankan barang bukti dan buru terduga pelaku

Nyoman memastikan, pembakaran gubuk tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan lain karena lokasinya berada di pinggir jalan dan jauh dari permukiman warga.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan warga serta satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di tempat kejadian.
“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan ketiga pria yang melarikan diri tersebut.


















