Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa dua saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten yang bersumber dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
"Pada hari Selasa 15 Maret 2022 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan saksi dan ahli," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan H Siahaan, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).