Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya mengakui sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri setempat sebanyak dua kali.
Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
"Ya wajar. Dua kali dipanggilnya," katanya singkat, Jumat (9/4/2021).