Dari hasil pemeriksaan, kata Andi, korban ke tempat praktik tersangka sebanyak empat kali. Pada kunjungannya pertama, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena pada saat itu disaksikan suami dan keluarga korban.
Pada kunjungan yang selanjutnya, korban ditemani oleh teman wanitanya. Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar.
"Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," katanya.
Kemudian pada kunjungan terakhir, korban juga ditemani teman wanitanya. Di ruang praktik, teman korban kembali disuruh menunggu di luar kamar. Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang tujuh rupa sebagai syarat ritual pengobatan.
"Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu," katanya.