Serang, IDN Times - Seorang gadis berusia 15 tahun di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang menjadi pelampiasan nafsu dua remaja mabuk minuman keras (miras). Ia diperkosa secara bergantian oleh dua remaja tersebut.
Satu pelaku berinisial SR, (17) diamankan personel gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang setelah korban dan keluarga melapor, sedangkan NH pelaku lainnya masih dalam pencarian.
