Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, angka perceraian melonjak sebanyak 10 persen, selama virus corona baru atau COVID-19 mewabah.
Lebih jauh dia menjelaskan, di masa normal, terjadi sekitar 2.500-3.000 kasus perceraian per tahun di Tangsel. "Mungkin bisa karena pandemik, saat ini bisa di atas 3.000 atau berada pada jumlah yang sama," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).