Kota Tangerang, IDN Times - Kota Tangerang kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang sendiri sebelumnya sudah berstatus wilayah zona orange, namun perubahan menjadi zona merah ini sendiri terjadi setelah kembali terjadi lonjakan warga yang positif terjangkit virus mematikan tersebut.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 nasional diketahui, 43 kabupaten/kota mengalami kenaikan risiko penularan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah, termasuk sebagian wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, seperti Kota Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang dan Bekasi.