Cilegon, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon yang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19, sudah tidak bisa menerima pasien karena keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sudah penuh.
Plt Kepala Dinkes Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, penambahan kasus positif yang cukup signifikan beberapa minggu terakhir membuat pihaknya tidak mampu merawat pasien COVID-19. Ruang IGD pun ditutup sejak 25-27 Desember 2020, karena terdapat lima pasien positif dan empat pasien suspect menunggu ruang perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Tidak bisa menampung dan merawat pasien COVID-19, pasien bergejala akan dikoordinasi dengan daerah lain," kata Dana saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
