Serang, IDN Times - Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan pengacara Silvi Shovawi (46) sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah.
Pengacara asal Cilegon itu merupakan mantan asisten pengacara kondang Farhat Abbas.
"Penyidik telah menahan pelaku (SS) dan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (2/12/2022).