Tangerang, IDN Times – Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris tanah di sekitar Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi damai pada Rabu (10/12/2025). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Banten memberikan ganti rugi atas lahan yang mereka sebut telah diambil dan dijadikan aset daerah.
Massa membawa poster-poster yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Banten Andra Soni. Beberapa tulisan menyuarakan kekecewaan mereka atas status tanah yang kini masuk dalam proyek revitalisasi Situ Cihuni.
“Pak Presiden tolong perjuangkan hak tanah kami, kami rakyat miskin, tanah kami dirampas,” bunyi salah satu poster.
“Pak Gubernur, kalau benar punya hati buka mata, dengar kami. Kami cuma mau tanah kami kembali,” bunyi poster lainnya.
