Gerebek Pabrik Narkoba PCC di Serang, BNN Sita 971 Ribu Pil

Serang, IDN Times - Rumah mewah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI beberapa waktu lalu, diketahui pabrik produksi narkotika golongan 1 jenis pil PCC atau Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 971.000 butir pil PCC.
Selain itu, petugas juga menangkap 10 orang tersangka, yakni yaitu DD, AD, BN, RY, FS, BY, AC, JF, HZ dan LF. Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari pengendali hingga pembeli.
Sebelumnya, aparat menggerebek sebuah rumah mewah di Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang di Kota Serang pada Sabtu (28/9/2024). Rumah itu diduga menjadi pabrik pembuatan narkoba.
1. Kasus ini bermula dari pengungkapan 16 karung paket ekspedisi

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Aldrin MP Hutabarat mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi laboratorium gelap yang ada di Kota Serang. Pada 27 September 2024, BNN menyelidiki dan memantau paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji True Narc, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC.
"Kemudian, tim mengamankan DD yang mengirimkan pil PCC di rumah di Taktakan ini. Di rumah ini juga ditemukan barang bukti berupa hasil produksi Pil PCC 11 ribu butir dan termasuk dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram," katanya.
2. Pabrik ini dikendalikan BY dari balik jeruji

BNN kemudian melakukan pengembangan ke tersangka lain yaitu AD. Ia rupanya adalah pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, RY sebagai koordinator keuangan dan FS sebagai buyer.
Otak produsen obat terlarang itu yakni BY yang ternyata merupakan narapidana dan sudah ditahan sejak 2023 lalu di Tangerang.
"Dari balik jeruji, BY disebut masih bisa mengendalikan operasi bisnisnya," katanya.
3. Polisi menyita 2 mesin alat cetak tablet otomatis

Tak sampai di situ, petugas juga kemudian melakukan operasi penangkapan ke Ciracas Jakarta Timur, Lembang di Jawa Barat. Tim kemudian mengamankan AC sebagai pengemas barang jadi, JF sebagai koki atau peracik obat, HZ sebagai pemasok bahan dan LF sebagai pemasok dan pengemas.
Pada Senin (30/9/2024) dikembangkan ke tersangka HZ di kediamannya di Pasar Rebo Jakarta Timur. Di sana BNN menemukan 2 mesin cetak tablet otomatis dan bubuk paracetamol.
"BNN juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan para tersangka untuk memproduksi PCC," katanya.



















