Tangerang, IDN Times - Sebanyak 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal gagal berangkat menuju Riyadh, Arab Saudi dan Dubai, Ini Emirat Arab pada Kamis (15/12/2022) malam.
“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara nonprosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jumat (16/12/2022).
