Haris Azhar Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkada Banten

- Haris Azhar menyoroti dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam Pilkada Banten
- Lokataru Foundation mengungkap keterlibatan kepala desa dan petinggi Apdesi dalam mendukung paslon tertentu
- Dugaan pelanggaran terkait penyelewenangan instrument hukum oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Serang
Serang, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada Serentak di Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil temuannya, Founder Lokataru Foundation itu mengaku punya bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan para kepala desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang. Bukti berjenjang hingga saksi,” kata Haris saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).
1. Ada keterlibatan para kades untuk mendukung Andra-Dimyati

Dalam konferensi pers, Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data, mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga petinggi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu," katanya.
2. Mendes Yandri rutin berkunjung ke Kabupaten Serang turut jadi sorotan

Saat proses pilkada, kata dia, Mendes Yandri cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang. Di wilayah ini, istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah, maju dan menjadi calon Bupati Serang.
“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini. Biarkan istrinya tidak terbayang bayangi oleh jabatanya dia. Profesional lah, jangan bikin malu kabinet Prabowo," katanya.
3. Haris mengklaim punya bukti penyelewangan instrumen hukum
.jpg)
Selain itu, kata dia, terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewenangan instrument hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh aparat penegak hukum untuk mendukung paslon tertentu di Pilgub Banten dan di Pilkada Serang.
“Berikan dalam beberapa waktu ke depan, untuk warga mengembangkan kebebasan, menimbang nama-nama yang ada untuk mereka pilih," katanya.
Haris menegaskan bahwa dia dan timnya akan terus memantau dan mengumpulkan bukti atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Yandri dan pihak-pihak terkait.
"Kami akan membawa kajian-kajian ini langsung ke istana. Kami tidak ingin hanya bicara, kami ingin ada tindakan nyata," kata Haris.



















