Ketua DPD PKS Tangsel, Mustopa (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), aset terbesar Mustopa berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp6.312.000.000. Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan, terdiri dari, tanah dan bangunan seluas 514 m²/600 meter persegi (m²) senilai Rp4.284.000.000, tanah seluas 32 m² senilai Rp192.000.000, tanah seluas 306 m² senilai Rp918.000.000, tanah seluas 306 m² senilai Rp918.000.000.
Seluruh aset tanah bangunan tersebut dilaporkan sebagai hasil perolehan sendiri. Selain properti, Mustopa juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp366.000.000, terdiri dari, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 senilai Rp16.000.000, mobil Toyota minibus tahun 2020 senilai Rp350.000.000.
Mustopa juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp389.333.874, serta harta bergerak lainnya senilai Rp16.720.000. Dalam laporan tersebut, ia tidak memiliki surat berharga maupun harta bergerak lain dalam kategori tambahan.
Jika dijumlahkan, total seluruh aset Mustopa sebelum dikurangi utang mencapai Rp7.084.053.874. Dalam laporan yang sama, Mustopa mencantumkan utang sebesar Rp1.688.979.598. Setelah dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp5.395.074.276.