Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer pada Selasa (18/3/2025). Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp170,28 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD itu sudah ditanda tangani Pak Gubernur," kata Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Senin (17/3/2025).
