Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.659 PMI Ilegal

Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.659 PMI Ilegal
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Keberangkatan 2.659 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ribuan PMI Ilegal tersebut dari periode Januari hingga Juni 2023.

"Para WNI itu diduga PMI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri. Seluruhnya digagalkan saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Senin (17/7/2023).

1. Mereka diduga korban sindikat sindikat perdagangan orang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tito mengungkapkan, kuat dugaan, ribuan PMI Ilegal tersebut merupakan korban penempatan tenaga kerja secara ilegal oleh sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Pencegahan 2.659 jiwa ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polresta Bandara Soekarno Hatta," katanya. 

2. Mayoritas PMI Ilegal digagalkan pada Maret 2023

Dok. Imigrasi Bandara Soetta
Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Adapun, Tito merinci dari 2.659 PMI Ilegal yang dicegah tersebut, yakni pada Januari sebanyak 212 orang, Februari 417 orang, dan Maret 525 orang. Kemudian, pada April sebanyak 309 jiwa, Mei 580 jiwa, Juni 566 dan sampai tanggal bulan Juli ada 50 jiwa. 

"Selama 2023 ini, yang paling banyak pada bulan Maret, Mei dan Juni. Sedangkan sampai tanggal kemarin ada 50 PMI ilegal yang juga dicegah keberangkatannya," ujarnya. 

3. Mayoritas negara tujuan ada di Asia Tenggara dan Timur Tengah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Untuk negara yang dituju, kata Tito, diantaranya Asia Tenggara, Timur Tengah, Benua Afrika dan Eropa. Namun, yang paling dominan adalah Asia Tenggara dan Timur Tengah. 

"Kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja diluar negeri dengan upah besar tapi secara ilegal. Karena, duainyalir mereka bisa menjadi korban TPPO," kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Polisi Usut Dugaan Child Grooming yang Seret Kepsek di SMK di Pamulang

15 Mei 2026, 21:36 WIBNews