Serang, IDN Times - Inspektorat Provinsi Banten akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara khusus terhadap kepala sekolah SMA/SMK negeri se-Banten terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024, di mana ada upaya para kepala sekolah untuk mendapat keuntungan dari kegiatan belanja yang bersumber dari dana BOS tersebut.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina mengungkap, temuan BPK itu akan menjadi perhatian dan sorotan, melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan atau PKPT.
"Mungkin setahun ke depan lah, kami menyelesaikan itu," kata , Sabtu (31/5/2025).