Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.khaerul anwar

Intinya sih...

  • Inspektorat Provinsi Banten akan awasi kepala sekolah SMA/SMK negeri di Banten terkait dana BOS
  • Kepala sekolah diduga praktik pinjam bendera perusahaan dan minta cashback, melanggar aturan bertahun-tahun
  • BPK temukan kelebihan bayar Rp10 miliar dalam belanja barang dan jasa puluhan sekolah dari dana BOS tahun anggaran 2024

Serang, IDN Times - Inspektorat Provinsi Banten akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara khusus terhadap kepala sekolah SMA/SMK negeri se-Banten terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024, di mana ada upaya para kepala sekolah untuk mendapat keuntungan dari kegiatan belanja yang bersumber dari dana BOS tersebut.

Editorial Team