8 Pelajar Jadi Tersangka Tawuran di Serang

Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang menetapkan delapan tersangka dalam insiden tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Raya Pamarayan Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Dalam tawuran akhir pekan lalu itu, tiga pelajar luka-luka.
"Ketiga orang yang mengalami luka itu pelajar dan hingga kini masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Pamarayan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, seperti dikutip dari Antara, Senin (5/12/2022).
1. Korban luka-luka terkena sabetan senjata tajam

Yudha Satria menjelaskan, ketiga korban yang dirawat itu menderita luka sabetan benda tajam. Untungnya, kata dia, petugas cepat menangani tawuran itu dan menyelamatkan ketiga pelajar dan melarikan mereka ke Puskesmas Pamarayan.
"Kami sangat tanggap untuk penanganan peristiwa tawuran dan mengamankan 14 pelajar," katanya.
2. Delapan tersangka tawuran diperiksa lebih lanjut di kantor polisi

Kapolres menjelaskan kronologi tawuran itu yang bermula dari saling ejek di media sosial, antar pelajar 8 sekolah SMP dan SMK.
Selanjutnya, kedua kelompok pelajar tersebut sepakat bertemu untuk melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Pamarayan - Tambak hingga mengakibatkan tiga pelajar terkapar bersimbah darah. Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar adanya keributan antarpelajar tersebut.
Mereka para tersangka tawuran antarpelajar tersebut kini menjalani pemeriksaan dan dikenakan dengan UU Darurat dan pasal pengeroyokan. "Semua pelajar yang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam," imbuhnya.
3. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk clurit

Dari kejadian itu, polisi menyita sejumlah beberapa barang bukti yaitu 4 unit motor, 7 handphone, 5 clurit, 1 sajam jenis cocor bebek, 1 sajam jenis grosir dan rekaman video.
Kapolres mengaku prihatin karena tawuran antarpelajar terjadi lagi. Diapun kembali menegaskan kepada orangtua maupun pihak sekolah agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di luar jam sekolah.
"Kita minta orangtua, jika sayang anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, karena khawatir menjadi pelaku geng motor atau menjadi korban," kata Yudha.