Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu Dirumahkan

Ada 53 perusahaan di Banten yang sudah PHK karyawannya

Serang, IDN Times - Sebanyak 53 perusahaan yang tersebar di Banten sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya karena dampak pandemik COVID-19. Total, ada sekitar 6 ribu karyawan yang sudah kena PHK. 

Hal itu merupakan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. 

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi berharap, wabah corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan pemulihan ekonomi sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, pemerintah juga nantinya harus memberikan insentif atau keringanan bagi perusahaan baik dari pajak, beban listrik serta kemudahan-kemudahan perizinan. 

1. Sebanyak 23 ribu buruh dirumahkan

Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu DirumahkanIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya PHK, beberapa perusahaan juga memilih merumahkan sementara karyawan mereka di tengah wabah COVID-19 yang menghantam sektor perekonomian. Disnakertrans Banten mencatat, sudah 23 ribu karyawan yang dirumahkan. 

"Perusahaan merumahkan karyawannya karena penurunan produksinya," jelas Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi di Serang, seperti dikutip dari Antara (6/6). Rata-rata, imbuhnya, ada penurunan produksi sekitar 25 persen akibat pandemik.

Penyebab lain terganggunya produksi perusahaan adalah tidak ada bahan baku. "Ini juga sama akibat dampak COVID-19  ini," katanya.

2. Disnakertrans Banten memperkirakan, gelombang PHK masih akan terus terjadi

Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu DirumahkanPekerja konveksi di Lebak, Banten (. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Lebih lanjut Al Hamidi menjelaskan bahwa buruh korban PHK tersebut karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak COVID-19. "Terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak, dan Pandeglang," kata sia.

Menurut dia, perusahaan berpotensi akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat ada dua perusahaan yang sudah melaporkan akan melakukan PHK secara besar-besaran pada 13 dan 20 April 2020.

Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar 7.000 karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

"Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah COVID-19 ini segera tuntas," katanya.

3. PHK akan menambah angka pengangguran di Banten

Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu DirumahkanBuruh pabrik di Cikupa Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Banyaknya buruh atau karyawan yang terkena PHK, otomatis akan menambah tingkat pengangguran di Banten. Bahkan adanya penambahan pengangguran di Banten sekitar 23.409, yakni pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, bertambah pada Februari 2020 menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten.

Ia menambahkan jumlah tersebut belum termasuk dari penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah COVID-19.

"Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah COVID-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur," katanya.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia 

Apakah kamu terdampak dengan pandemik COVID-19? Silakan comment di kolom di bawah ini ya. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya