Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jelang New Normal, Ratusan Pekerja di Serang Mulai Urus SKCK

Para pencari kerja mengurus SKCK di Polres Serang (Antaranews)
Para pencari kerja mengurus SKCK di Polres Serang (Antaranews)

Serang, IDN Times - Semenjak adanya wacana pengumuman kenormalan baru atau new normal dari pemerintah, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Serang Kota mengalami peningkatan dari hari sebelumnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto di Serang, Kamis mengatakan, sebelum ada rencana pengumuman dari Pemerintah terkait pemberlakuan kenormalan baru, Polres Serang Kota sempat membatasi jumlah pemohon pembuatan SKCK.

1. Pemohon SKCK didominasi pelajar yang baru lulus dan hendak mencari pekerjaan

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Yunus mengatakan, pembatasan layanan SKCK sempat berlangsung selama dua bulan, yakni mulai 01 April hingga 31 Mei 2020 untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Mulai 1 Juni kemarin hingga hari ini rata-rata pemohon SKCK mencapai 100 peserta," katanya.

Ia mengatakan, pemohon SKCK tersebut didominasi oleh para pelajar lulusan tahun ini yang mencari pekerjaan.

"Pemohon yang membuat SKCK dari para pelajar yang baru lulus sekolah untuk mencari pekerjaan di tengah pandemi COVID-19," katanya.

2. Petugas dan para pemohon pembuatan SKCK wajib melaksanakan protokol kesehatan

Ilustrasi Masker, Mural COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah McKay/)
Ilustrasi Masker, Mural COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah McKay/)

Kota Serang belum menerapkan new normal secara resmi. Meski demikian, kata Kapolres,  pihaknya tetap melayani dengan memberlakukan sesuai protokol kesehatan. Beberapa hal wajib untuk dilaksanakan para pemohon pembuatan SKCK, seperti menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan.

"Pemohon SKCK banyak yang datang, mau tak mau harus dilayani akan tetapi dengan menggunakan protokol kesehatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara (4/6).

3. Untuk menghindari penyebaran COVID-19, pemohon diminta langsung pulang setelah selesai isi blangko

Para pencari kerja mengurus SKCK di Polres Serang (Antaranews)
Para pencari kerja mengurus SKCK di Polres Serang (Antaranews)

AKBP Yunus mengatakan, dalam hal ini peserta yang membuat SKCK harus mengikuti prosedur yang berlaku dan harus mematuhi aturan kesehatan COVID-19 yang terapkan oleh pemerintah.

"Mereka datang diberikan blangko, lalu isi blangko tersebut dengan disiapkan meja dan kursi yang sudah ditetapkan saling jaga jarak," jelasnya. 

Ketika pemohon pembuatan SKCK sudah isi blangko, petugas kemudian memprosesnya. Para pemohon kemudian diminta langsung pulang. "Tujuannya untuk menghindari penyebaran virus corona," kata Yunus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Menteri Hanif: Proyek PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Batal

24 Okt 2025, 18:24 WIBNews