Jadi Korban Pelecehan Verbal, Mahasiswi Laporkan Dosen ke Polisi

- Sikap tak pantas dilakukan terduga pelaku di hadapan dosen lain, dengan melontarkan kalimat vulgar.
- Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota dengan bukti laporan bernomor TBL/434/IX/RES 1.24/Polresta Serang Kota/2025.
- Pihak kampus mengklaim korban belum lapor ke Satgas PPKPT dan mendorong korban segera melapor agar pihak kampus bisa menindaklanjuti.
Serang, IDN Times – Seorang mahasiswi sebuah universitas swasta di Kota Serang diduga mengalami pelecehan seksual verbal oleh dosennya saat proses bimbingan skripsi. Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota.
Kuasa hukum korban, Ferry Renaldy, menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 08.15 WIB di salah satu ruangan kampus.
1. Sikap tak pantas itu dilakukan terduga pelaku di hadapan dosen lain

Ferry menjelaskan, saat itu, korban datang untuk meminta tanda tangan pengesahan skripsi kepada dosen berinisial C. Namun, di hadapan sejumlah dosen lain, terduga pelaku justru melontarkan kalimat bernuansa vulgar.
“Beberapa dosen yang ada di ruangan malah tertawa dan tidak membela korban. Korban kemudian langsung keluar dari ruangan,” kata Ferry, Senin (8/9/2025).
2. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota

Ferry menambahkan, pihaknya resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Serang Kota pada Jumat (5/9/2025) dengan bukti laporan bernomor TBL/434/IX/RES 1.24/Polresta Serang Kota/2025.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan laporan tersebut. “Ke depan akan kami undang saksi-saksi dan terlapor,” ujarnya.
3. Pihak kampus mengklaim korban belum lapor ke Satgas PPKPT
Sementara itu, Tim Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi mengatakan hingga kini korban belum menyampaikan laporan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) kampus. Ia mendorong korban segera melapor agar pihak kampus bisa menindaklanjuti.
“Kami tidak bisa memproses, tanpa laporan resmi. Kalau memang terbukti, kampus tidak akan menoleransi dan siap memberikan sanksi tegas,” katanya.