Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang membuat prosedur khusus mengenai pengangkutan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan medis rumah tangga.
Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, prosedur khusus mengenai pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga tersebut sejauh ini dilakukan secara masif, intensif, dan terorganisir.
Mengapa? Karena sampah B3 dan medis rumah tangga merupakan sampah yang mengandung zat, energi, dan komponen yang mampu mencemarkan, merusak, bahkan membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung dan tidak langsung.