Serang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita dan memusnahkan 1.023 knalpot brong dari hasil razia gabungan selama dua minggu terakhir. Penertiban knalpot brong ini dalam rangka langkah antisipasi adanya gesekan atau gangguan keamanan dan ketertiban saat kampanye terbuka Pemilu 2024.
Kampanye rapat umum terbuka dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. "Semuanya harus tertib menggunakan knalpot SNI," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).
