Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menertibkan orang yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (7/3/2023). PMKS ini termasuk pengemis.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban itu untuk keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang bulan Ramadan.
“Tentunya kami ingin menciptakan rasa aman bagi umat muslim saat bulan Ramadan nanti,” ujarnya.