Kalah di Pigub Banten, Airin Isyaratkan Tak Gugat ke MK

- Airin Rachmi Diany tidak akan menggugat keputusan Pilgub Banten 2024 setelah kalah dari Andra Soni.
- Ia merasa terkejut dengan anomali hasil pilkada, namun menerima keputusan KPU Banten.
- Andra Soni-Dimyati memenangkan Pilkada Banten dengan selisih suara 653.318 dari pasangan Airin-Ade.
Serang, IDN Times - Calon Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany mengisyaratkan tak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai kalah dari Andra Soni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Ia mengaku menangkap suasana kebatinan yang luar biasa, disampaikan banyak politisi, peneliti hingga pengamat di media massa soal hasil Pilgub Banten 2024. Sebab, hingga mendekati hari pemungutan suara, survai dia dan Ade Sumardi masih unggul jauh dari rivalnya.
"Mengejutkan, anomali dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita, semua kami rasakan, tetapi Allah mengizinkan ini semua terjadi," kata Airin melalui tayangan video melalui akun Instagramnya, Senin (9/12/2024).
1. Airin mengaku telah menerima hasil pilkada

Meski demikian, Airin mengaku mencoba menerimanya dan meyakini dalam setiap hal pas ada hikmahnya demi kepentingan yang lebih besar maka Airin-Ade akan menerima hasil Pilgub Banten.
"KPU Banten telah menetapkan pemenang Pilkada Banten, kami mengucapkan selamat pengemban amanah hingga pada saatnya nanti disumpah dan dilantik," katanya.
2. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada partai relawan dan pendukung

Airin juga mengucapkan terima kasih kami sampaikan kepada para tokoh pendiri dan penggagas Provinsi Banten. Tak lupa, lanjutnya, kepada alim ulama, partai politik pengusung, pendukung relawan, simpatisan jaringa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan umumnya masyarakat Banten.
"Terima kasih, selama proses pilkada saat bersilaturahmi telah memberikan senyum tulus ikhlas kepada kami," katanya.
3. Hasil Pilgub, Airin kalah 653.318 suara

Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten, pasangan nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati memperoleh suara terbanyak dengan mendapatkan 3.102.501 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 1, Airin-Ade mendapatkan 2.449.183 suara.
Dengan demikian Cagub-Cawagub Banten yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus unggul 653.318 suara.