Serang, IDN Times - Calon Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany mengisyaratkan tak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai kalah dari Andra Soni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Ia mengaku menangkap suasana kebatinan yang luar biasa, disampaikan banyak politisi, peneliti hingga pengamat di media massa soal hasil Pilgub Banten 2024. Sebab, hingga mendekati hari pemungutan suara, survai dia dan Ade Sumardi masih unggul jauh dari rivalnya.
"Mengejutkan, anomali dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita, semua kami rasakan, tetapi Allah mengizinkan ini semua terjadi," kata Airin melalui tayangan video melalui akun Instagramnya, Senin (9/12/2024).