Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dwi Fa'izah Utami

Intinya sih...

  • Airin Rachmi Diany tidak akan menggugat keputusan Pilgub Banten 2024 setelah kalah dari Andra Soni.
  • Ia merasa terkejut dengan anomali hasil pilkada, namun menerima keputusan KPU Banten.
  • Andra Soni-Dimyati memenangkan Pilkada Banten dengan selisih suara 653.318 dari pasangan Airin-Ade.

Serang, IDN Times - Calon Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany mengisyaratkan tak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai kalah dari Andra Soni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

Ia mengaku menangkap suasana kebatinan yang luar biasa, disampaikan banyak politisi, peneliti hingga pengamat di media massa soal hasil Pilgub Banten 2024. Sebab, hingga mendekati hari pemungutan suara, survai dia dan Ade Sumardi masih unggul jauh dari rivalnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di