Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kalah di Pilgub Banten, Airin-Ade Putuskan Tak Gugat ke MK

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
- Pasangan Airin-Ade memilih tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke MK
- Alasan mereka adalah demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten
- Airin dan Ade yakin bahwa proses demokrasi perlu dievaluasi untuk mencapai kesempurnaan
Serang, IDN Times - Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini logowo dengan alasan demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Airin dan Ade Sumardi melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (11/12/2023).
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us