Serang, IDN Times - Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini logowo dengan alasan demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Airin dan Ade Sumardi melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (11/12/2023).
Airin mengaku merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten. " Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kami semua harus meyakini, ada hikmahnya," kata Airin.