Kampanye di Lebak, Mahfud Didaulat Jadi Jawara Pantura Banten

Lebak, IDN Times - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mohammad Mahfud Mahmodin diangkat sebagai warga kehormatan Jawara Pantura Banten, saat berkampanye di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud, di Warunggunung, Lebak, Rabu (13/12/2023).
"Kedatangan saya hanya diangkat sebagai warga kehormatan Jawara Pantura. Saya katakan, jawara itu filosofinya membela kebenaran dengan segala keberanian, saya juga berjuang untuk menegakkan kebenaran," kata Mahfud.
Sosok yang kini tengah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM itu tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangannya disambut pendukung simpatisan, massa yang mengatasnamakan Jawara Pantura Banten dan tokoh politik seperti Rano Karno dan Ade Sumardi.
1. Mahfud minta Jawara Banten tak sungkan memberi kritik

Usai didaulat sebagai jawara, Mahfud meminta para jawara untuk tidak sungkan memberi kritik terhadapnya. Apalagi, imbuhnya, jika dia terpilih di Pemilu 2024 dan tindak-tanduknya tak sesuai prinsip sebagai jawara.
"Oleh sebab itu saya berharap jawara ini menemani saya untuk menegakkan kebenaran keadilan dan hukum tapi juga saya juga silakan dikritik, dijatuhi sanksi organisasi atau paguyuban kalau saya melanggar prinsip-prinsip yang berlaku bagi jawara," kata dia.
2. Sebelumnya, Mahfud menilai kondisi hukum tengah kacau balau

Sebelumnya, Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengatakan, sistem hukum yang dibuat di Indonesia sudah bagus. Namun, kondisinya tengah kacau balau.
"Di Indonesia banyak, punya uang bisa menyelesaikan perkara," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam Seminar Kebangsaan di Universitas Faletehan.
3. Hingga saat ini, kata Mahfud, hukum di Indonesia belum ditegakkan seadil-adilnya

Menurut Mahfud, kekacauan itu terjadi karena ada nafsu dan keserakahan dalam diri oknum penegak hukum dengan menjadikan hukum sebagai industri. Namun, ia enggan menjabarkan secara detail instansi hukum mana yang dinilai masih bobrok.
"Nanti kamu keliru, hukum yang tidak tegak gitu lah. Kamu uraikan nanti kacau balau nyerepet tidak masuk akal. Pokoknya hukum tidak tegak dengan baik," katanya



















