Serang, IDN Times - Polda Banten akan memfasilitasi kasus pengeroyokan seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dan korban masih keluarga.
Korban Ipda MD (37) sebelumnya dikeroyok oknum ASN berinisial ZW (36) dan dua orang lainnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mendamaikan kedua belah pihak.
"Kalau sudah tidak ada jalan lain, kita siap proses lanjut. Tapi kalau memang bisa dimusyawarahkan sama-sama ipar - ipar, kenapa nggak (upaya damai)," kata Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).