Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menaikkan status perkara penguasaan Situ Ranca Gede Jakung oleh pihak swasta ke penyidikan. Aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rangga Adekresna mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait, sejak bulan lalu.
"Terkait Situ Ranca Gede Jakung penyelidikannya di mulai sejak 2 Oktober 2023. Naik ke tahap penyidikan tanggal 31 Oktober 2023," kata Rangga pada Kamis (16/11/2023).