Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kendaraan Listrik Gerus Pendapatan Banten Hingga 35 Persen

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
  • Kendaraan listrik tidak dikenakan pajak PKB maupun BBNKB
  • Target pendapatan Banten terancam jika tidak diantisipasi
  • Gubernur Banten Andra Soni siapkan strategi kurangi ketergantungan PAD pada sektor kendaraan bermotor

Serang, IDN Times – Pertumbuhan kendaraan listrik di Provinsi Banten membawa dampak serius terhadap pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Banten mencatat, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) anjlok hingga 35 persen.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari mengungkapkan, kendaraan listrik kini menjadi tantangan baru dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Seperti diketahui, kendaraan listrik tidak dikenakan pajak.

“Sejak kendaraan listrik mulai masif digunakan, pendapatan dari BBNKB dan PKB mengalami penurunan drastis. Sekarang sudah hampir minus 35 persen,” kata Rita, Jumat (18/7/2025).

1. Jumlah makin banyak, kendaraan listrik masih nol pajak

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ia menjelaskan, kendaraan listrik tidak dikenakan PKB maupun BBNKB sebagaimana kendaraan berbahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut tergerus signifikan.

“Yang mestinya berkontribusi jadi tidak, karena kendaraan listrik pajaknya nol. Sangat berpengaruh pada PAD,” katanya.

2. Padahal separuh lebih pendapatan Banten andalkan PKB dan BBNKB

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Padahal, dari target PAD Banten tahun 2025 sebesar Rp11,83 triliun, lebih dari separuhnya sekitar Rp6,2 triliun bersumber dari sektor PKB dan BBNKB. Situasi ini dinilai mengancam capaian target pendapatan jika tidak segera diantisipasi.

Rita mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Banten agar dapat dibahas di tingkat pusat. Penarikan pajak kendaraan listrik sendiri masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami akan konsultasikan ke Pak Gubernur. Ini harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait agar ada solusi regulasi,” katanya.

3. Andra Soni mengaku tengah menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan ke pajak PKB

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pihaknya tengah menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan PAD terhadap sektor kendaraan bermotor. Ia menyebut perluasan sumber pendapatan menjadi langkah wajib di tengah tren kendaraan listrik dan penurunan daya beli kendaraan baru.

"APBD kita selama ini sangat bergantung pada PKB dan BBNKB. Tapi sekarang kami kehilangan salah satu sumber utama penerimaan itu,” katanya.

Andra menegaskan, dukungan terhadap transisi kendaraan ramah lingkungan tetap menjadi prioritas, namun Pemprov tidak boleh pasif terhadap dampak fiskalnya. "Kami akan fokus menggali potensi baru, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah seperti lahan, situ, dan aset tak bergerak lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Banten juga mengevaluasi potensi pajak dari sektor lain, seperti air permukaan dan alat berat. Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan adalah program bebas denda mutasi kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Banten.

“Kami permudah administrasi agar kendaraan-kendaraan itu tercatat di Banten dan bisa menyumbang PAD,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us