Serang, IDN Times - Kepala SMAN 4 Pandeglang inisial EK ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun ajaran 2013-2014. Kasus ini terjadi saat EK menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang.
Tersangka ditangkap anggota Unit III Tipidkor Polres Pandeglang di kediamannya yang berada di Kampung Griya Labuan Asri, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis malam (13/7/2023).
