Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

APBD Perubahan Pemprov Banten 2024 Capai Rp12,3 Triliun

Paslon Airin-Ade vs Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten (ANTARA FOTO/Reno Esnir | ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten telah menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 sebesar RpRp 12,355 triliun. Angka ini bertambah Rp 692,84 miliar dari APBD Murni senilai Rp11,746 triliun.

Jumlah nilai anggaran ini bisa menjadi acuan dua kandidat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk menyusun visi misi dan program kerjanya saat mereka menjabat nanti.

1. Rincian pendapatan dan belanja daerah

ilustrasi uang rupiah (pixabay)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar merinci sumber penambahan sehingga APBD Perubahan tahun ini mencapai Rp12,355 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah Rp9,21 triliun bertambah Rp 543,89 miliar, pendapatan transfer Rp 3,13 triliun bertambah Rp 65,28 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 6,43 miliar bertambah Rp103,79 juta.

Sementara, belanja daerah Rp12,303 triliun bertambah Rp 437,66 miliar, yang terdiri dari belanja operasi Rp7,45 triliun bertambah Rp 234,49 miliar, belanja modal Rp 1,17 triliun bertambah Rp 15,01 miliar, belanja tidak terduga Rp 60,69 miliar berkurang Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp 3,61 triliun bertambah Rp 190,15 miliar.

Penetapan tersebut, kata Al Muktabar, dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten

“Ini sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan yang diamanatkan masyarakat,” katanya.

2. Alami surplus Rp51,66 miliar

ilustrasi analisis keuangan dan rencana anggaran (pexels.com/Karolina Kaboompics)

Dengan begitu, lanjut Al Muktabar, terdapat surplus Rp51,66 miliar yang merupakan selisih antara pendapatan dengan belanja daerah.

“Idealnya berapapun nilainya memang balancing antara pendapatan dan belanja itu selalu kita upayakan untuk terjadi kedekatan pembelanjaan dan pendapatan,” katanya.

3. Tapi, Pemprov berpotensi kehilangan pendapatan Rp1 triliun di 2025

ilustrasi Samsat Keliling (samsatcorner.com)

Kendati mengalami surplus di APBD Perubahan, Pemeprov Banten pada tahun 2025 nanti diprediksi akan kehilangan 13 persen atau sekitar Rp1 triliun dari total pendapatan daerah yang bersumber pada pajak pendapatan.

Hal ini tentu harus menjadi konsen para kandidat yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten untuk mencari potensi pendapatan baru untuk Pemprov Banten

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Deni Hermawan membenarkan adanya dugaan potensi hilangnya pe dapatan Pemprov Banten. Kata dia, kehilangan pendapatan sebesarRp1 triliun itu menyusul adanya penerapan pajak Opsen pada tahun 2025 mendatang.

Aturan pajak opsen sendiri tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen merupakan tambahan pajak menurut persentase tertentu, yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota. Pajak ini dipungut bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kami sudah lakukan simulasi hitung-hitungan, paling tidak opsen ini akan berdampak pada 13 persen struktur pendapatan daerah. Namun, pendapatan di Pemda (kabupaten kota)akan meningkat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us