Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Banten Naik ke Penyidikan

Dugaan kerugian capai puluhan miliar rupiah

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara dugaan kredit modal kerja fiktif di Bank Banten ke penyidikan. Dugaan kerugian akibat perkara kredit fiktif tersebut mencapai puluhan miliar.

"Ada dua perkara yang telah naik penyidikan satu perkara di Bulog dan satu lagi perkara Bank Banten," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (7/7/2022).

Kejati Banten pun akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini, dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pemprov Banten Simpan Kas Daerah Rp12,7 Triliun di Bank Banten

1. Kasus di Bank Banten terkait pemberian pemberian fasilitas kredit ke PT HMN Rp65 miliar

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Banten Naik ke PenyidikanIDN Times/Khaerul Anwar

Kasus yang ditangani tim Pidana Khusus (Pidsus) di bank milik Pemprov Banten itu terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi terhadap PT Harum Makmur Nusantara (HMN). Kredit itu diduga diberikan hingga Rp65 miliar pada tahun 2017.

Leo mengungkapkan untuk saat ini pihaknya belum bisa banyak memberikan komentar. Lantaran penyidik masih bekerja keras, dan menjaga agar pengusutan bisa berjalan lancar.

"Saya minta tidak terlalu terekspos," katanya.

Baca Juga: Datangi Polda Banten, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bank Banten 

2. Kejati: penyidikan ini dalam rangka dukungan restrukturisasi Bank Banten

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Banten Naik ke PenyidikanIDN Times/Khaerul Anwar

Terkait penyidikan Bank Banten, Leo menjelaskan merupakan bentuk dukungan Kejati Banten ke Pemprov Banten dalam upaya perbaikan Bank Banten.

"Dalam rangka restrukturisasi, agar nanti kerugian-kerugian yang ditimbulkan itu dapat mendukung dalam restrukturisasi Bank Banten," jelasnya.

3. Pj Gubernur dukung proses hukum kredit fiktif Bank Banten

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Banten Naik ke PenyidikanIDN Times/Khaerul Anwar

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya akan mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan. Langkah yang dilakukan Kejati Banten, menurut Al sejalan dengan Pemprov Banten dalam rangka perbaikan Bank Banten.

"Ikuti saja proses hukum. restrukturisasi kita sejalan dengan kondisi yang berkembang. Pokoknya kita bangkit dan baik," katanya.

Baca Juga: Benyamin Simpan Kas Daerah Tangsel di BJB Ketimbang Bank Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya