Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas 

Oknum pegawai itu simpan sabu di charger HP 

Cilegon, IDN Times - Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tertangkap petugas saat hendak menyelundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten. Kini kasus pegawai berinisial DRM (48) tersebut tengah ditangani Direktorat Narkoba Polda Banten.

"Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas ke Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Proyek Fiktif, Eks Pejabat BUMN di Cilegon Dituntut 7,5 Tahun Bui

1. DRM diduga menyelundupkan sabu saat akan kawal sidang online terdakwa

Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas (Ilustrasi persidangan) IDN Times/Sukma Shakti

Dia menjelaskan, DRM masuk ke Lapas Cilegon untuk menemui seorang tahanan yang akan menjalani persidangan online. Kemudian petugas memeriksa barang bawaannya, sesuai aturan berlaku.

Saat pemeriksaan, petugas jaga mencurigai charger HP milik DRM berbeda dari biasanya. "Petugas kemudian membongkar charger tersebut dan menemukan barang diduga narkoba jenis sabu," katanya.

2. Polisi masih dalami kasus tersebut

Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, disampaikan Shinto, pihaknya masih mendalami kasus dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk DRM.

"Latar belakang pekerjaan laki-laki yang diserahkan oleh pihak Lapas Cilegon masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten," katanya.

3. Kejari benarkan ada pegawainya yang ditangkap

Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Petugas Lapas Bulukumba temukan sabu-sabu di sandal jepit (Dok.iDN Times/Istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan pria yang ditangkap tersebut merupakan pegawai Kejari Cilegon. Namun, dia membantah yang bersangkutan seorang jaksa.

"Bahwa statusnya (DRM) pegawai tata usaha, bukan jaksa.  Tugasnya mengawal terdakwa yang di Lapas Cilegon ketika ada sidang online," katanya

Baca Juga: Daftar Restoran Seafood di Cilegon, Maknyus Maksimal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya