Pemkab Pandeglang Targetkan 70 Persen Warga Vaksinasi COVID-19

Belum ada aturan sanksi bagi warga yang menolak vaksin

Pandeglang, IDN Times - Vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Pandeglang dimulai hari ini, Senin (25/1/2021). Peserta perdana yang disuntik vaksin pada launching vaksinasi di Pandeglang, yakni para dokter dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda).

Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Pandeglang Sulaeman mengatakan, total ada 190 peserta yang mengikuti program vaksin perdana ini. Dari 176 total jumlah dokter hanya sebanyak 85 yang disuntik vaksin.

"Kebanyakan karena terkendala punya komorbid, misalnya hipertensi dan diabetes. Ada juga yang umurnya sudah lanjut," kata Sulaeman saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Hanya Kota Serang dan Tangsel yang Dapat Vaksin Tahap I di Banten

1. Seluruh nakes di Pandeglang mendukung vaksinasi

Pemkab Pandeglang Targetkan 70 Persen Warga Vaksinasi COVID-19Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Setelah para dokter dan Forkopimda, kata Sulaeman, vaksinasi akan dilanjutkan besok, Selasa (26/1/2021) terhadap para tenaga kesehatan lain. Dia menegaskan, seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter dan perawat di Pandeglang tidak ada yang menolak program vaksinasi.

Diketahui, Kabupaten Pandeglang menerima 5.640 dosis vaksin Sinovac untuk tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

"Tadi pun ada yang datang meski tidak lolos vaksin memberi dukungan anggota IDI se- Pandeglang mendukung semua kegiatan vaksinasi jadi dokter solid sangat setuju," katanya.

2. Sebanyak 70 persen masyarakat Pandeglang disuntik vaksin

Pemkab Pandeglang Targetkan 70 Persen Warga Vaksinasi COVID-19Ilustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Pada tahap kedua, vaksinasi akan menyasar terhadap para petugas pelayan publik mulai dari TNI/Polri dan petugas di masing-masing dinas. Sementara vaksinasi untuk masyarakat umum di Pandeglang akan dilakukan pada tahap ketiga. Dia menargetkan sebanyak 70 persen warga Pandeglang disuntik vaksin dari total 1.272.687 jiwa.

Namun, menurutnya, hal tersebut perlu melalui tahapan dan langkah yang matang untuk mengantisipasi sikap penolakan vaksinasi dari masyarakat.

"Target 70 masyarakat kita vaksin kurang lebih. Harus perencanaan dulu yang lebih penting sosialisasi," kata dia.

3. Sanksi bagi warga yang menolak vaksin belum diatur

Pemkab Pandeglang Targetkan 70 Persen Warga Vaksinasi COVID-19Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan langkah tegas sanksi terhadap masyarakat yang menolak untuk disuntik vaksin. Namun, dia akan memaksimalkan langkah sosialisasi terlebuh dahulu bahwa vaksin aman dan bisa segera memutus pandemik.

"Apabila menolak belum mendengar (sanksi) kita ngikutin dari pusat, terkait perda denda nolak vaksin COVID belum. Kalau itu kita diskusikan dulu," katanya.

Baca Juga: Daftar 108 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, 4 Ada di Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya