Pemuda Bunuh dan Perkosa Emak-emak Pedagang Sayur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pemuda bernama Aris ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Pemuda berusia 26 tahun itu diduga membunuh MA (43), emak-emak tukang sayur di Jalan Kandang Sapi Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Perbuatan bejat Aris tak sampai di situ. Dia kemudian memperkosa jasad MA.
Polisi terpaksa menembak kedua betis Aris karena tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan.
Baca Juga: Kades di Serang Disekap Penculik Selama 20 Hari
1. Dalam kondisi mabuk pelaku bunuh dan perkosa korban
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, kejadian tragis itu bermula saat tersangka dan tujuh temannya menggelar pesta minuman keras. Mereka menenggak miras itu dari sore hingga malam.
Tersangka yang masih ingin mabuk lagi kemudian mengajak salah satu temannya mencari tambahan miras. Namun karena tak ada, tersangka kembali ke gubuk tengah rawa.
Pada saat itu, korban melintas perlahan menggunakan motor karena jalan rusak. Korban yang sehari-hari berdagang sayuran itu hendak ke pasar.
Dalam keadaan mabuk, tersangka berinisiatif mencegat korban. Tiba-tiba, tersangka mencekik korban hingga menghembuskan napas terakhir.
Kebejatan tersangka tak sampai di situ. Dia kemudian memperkosa jasad korban.
Residivis kasus penganiayaan itu berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande.
Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.
"Alhamdulillah, kasus pembunuhan MA ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono saat gelar ekspos, Jumat (12/2/2021)
2. Sempat melawan petugas, pelaku ditembak di bagian betis
Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.
"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," tegas Mariyono.
3. Di tempat persebunyian, polisi temukan pakaian dan celana dalam wanita
Dari tempat persembunyian pelaku, petugas juga banyak menemukan celana dalam wanita. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut STNK dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang.
"Menurut pengakuan pelaku mencurinya dan mengumpulkan di tempat persembunyian nya. Kami akan dalami lagi untuk memastikan kondisi psikologis pelaku dan motif pelaku," katanya.
Baca Juga: Orangtua di Serang Tega Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak