Pernah Terpapar COVID-19, Wakil Gubernur Banten Gak Bisa Divaksin 

Sebelumnya Gubernur Banten tak lolos syarat vaksinasi

Serang, IDN Times - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tidak akan menjadi orang pertama divaksin. Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin buatan Sinovac karena terkendala usia di atas 59 tahun.

Untuk diketahui, program vaksinasii tahap awal di Provinsi Banten akan dimulai Kamis (14/1/2021) besok. Launching vaksinasi di Banten akan dilakukan di Pendopo Kabupaten Tangerang dengan diawali vaksinasi terhadap kepala daerah dan pimpinan Forkopimda.

Baca Juga: Banten Siap Vaksinisasi COVID-19, Gubernur Bukan Orang Pertama

1. Andika Pernah terpapar COVID-19

Pernah Terpapar COVID-19, Wakil Gubernur Banten Gak Bisa Divaksin IDN Times/Khaerul Anwar

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengutarakan, alasan dia tidak bisa disuntik vaksin COVID-19. Dia mengaku pernah terpapar COVID-19 pada akhir tahun lalu.

"Memang Aa (Andika menyebut dirinya) pernah dinyatakan reaktif, dari hasil tes. Sebelum tahun barulah, seminggu sebelumnya. Makanya, tidak boleh dulu divaksin," ujar Wagub kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

2. Melakukan isolasi mandiri di rumah

Pernah Terpapar COVID-19, Wakil Gubernur Banten Gak Bisa Divaksin Petugas merapikan fasilitas lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Saat mengatahui terpapar, Andika melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Saat itu, Andika mengaku beristirahat dan mengkonsumsi asupan yang bisa meningkatkan imunitas tubuhnya. Namun, isolasi mandiri yang dilakukan tidak sampai 14 hari.

"Seminggu Aa di rumah isolasi mandiri. Setelah agak sehat dan fit, dites lagi dan hasilnya alhamdulillah negatif. Karena ini menyangkut medis, makanya Aa tidak sampaikan ke siapa-siapa. Nah begitu mau divaksin, kata tim medis tidak boleh dulu," katanya.

3. Orang yang pernah terpapar COVID-19 tak akan disuntik vaksin

Pernah Terpapar COVID-19, Wakil Gubernur Banten Gak Bisa Divaksin Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan ada beberapa kriteria untuk syarat mengikuti vaksinasi. Yakni tidak pernah terpapar COVID-19, tidak memiliki penyakit bawaan dan hanya boleh diikuti oleh orang yang berusia 18-59 tahun untuk vaksin Sinovac.

"Yang kena COVID gak dapat vaksinasi karena yang kena secara alami bentuk antibodi. Ada juga yang ada penyakit bawaan, gak divaksin," kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021) lalu.

Baca Juga: Hanya Kota Serang dan Tangsel yang Dapat Vaksin Tahap I di Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya