Sidang Pranikah Anggota Polri di Banten Ini Digelar via Video Call 

Calon mempelai wanita dan orangtuanya tetap di rumah

Serang, IDN Times - Guna meminimalisasi penyebaran virus corona dan melaksanakan instruksi Kapolri, Brimob Polda Banten melaksanakan sidang pranikah 17 anggotanya secara online.

Biasanya, sidang pranikah ini pasangan harus hadir dalam persidangan disaksikan oleh kedua orangtua dari masing-masing calon.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Sidang BP4 untuk pemberian izin nikah anggota Polri

Sidang Pranikah Anggota Polri di Banten Ini Digelar via Video Call Dok.Brimob Polda Banten

Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan pada saat ini, ada tiga anggotanya menjalani sidang pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4). Sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

"Sidang pranikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi. Namun kali ini kita laksanakan secara online menggunakan video call," kata Dwi, Rabu (1/4).

2. Sidang pranikah untuk kesiapan anggota dan pasangannya

Sidang Pranikah Anggota Polri di Banten Ini Digelar via Video Call Pixabay.com/Vetonethemi

Menurut Dwi, sidang pranikah itu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan. Sidang itu wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon.

"Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan, untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA," ujarnya.

3. Calon mempelai wanita dan orangtuanya menjalani sidang melalui video call

Sidang Pranikah Anggota Polri di Banten Ini Digelar via Video Call 

Dwi mengungkapkan pada sidang pranikah kali ini, pihaknya hanya menghadirkan anggotanya, sedangkan calon mempelai dan kedua orangtuanya masing-masing tetap berada di rumah. Ini juga bagian dari pencegahan kumpulan massa, guna mencegah penyebaran virus corona.

"Agar orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing. Apakah betul mereka anaknya, apakah mereka sudah menikah atau belum," ungkapnya.

Dwi menambahkan dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan nasihat, pembinaan dan pegertian tentang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.

"Biar mereka menikah, untuk resepsinya bisa ditunda hingga ada keputusan dari pimpinan, terkait virus corona ini," tambahnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

https://www.youtube.com/embed/aUrK9HlKpD8

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya