Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi II DPRD Minta Dikbud Tangsel Tegas Soal Pungli Seragam Sekolah

Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Galih Persiana)
Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Galih Persiana)
Intinya sih...
  • DPRD meminta peran dewan pendidikan lebih berguna
  • Dikbud Tangsel tunggu BKPSDM soal sanksi Kepsek
  • Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni, menyebut keputusan sanksi masih menunggu koordinasi dengan BKPSDM
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Riky Yuanda Bastian mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SDN Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam siswa baru.

Desakan itu disampaikan Riky usai berkoordinasi dengan Kepala Dikbud Tangsel terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Ia menegaskan, sanksi tegas seperti pencopotan jabatan harus menjadi langkah konkret dalam menyikapi kasus ini.

"Saya sudah bicara langsung dengan Pak Kadis. Dia bilang akan ada penindakan. Secara lisan disampaikan bahwa kepala sekolah bisa saja dicopot. Ini harus jadi shock therapy bagi kepala sekolah lain,” kata Riky, Rabu (6/8/2025).

1. DPRD minta peran dewan pendidikan lebih berguna

Ilustrasi pelajar SD (IDN Times/Patiar Manurung)
Ilustrasi pelajar SD (IDN Times/Patiar Manurung)

Politisi PKS ini juga menyoroti peran Dewan Pendidikan yang dinilai pasif dalam menangani persoalan tersebut. Ia mendorong agar Dewan Pendidikan lebih aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjadi mitra kritis Dinas Pendidikan.

“Dewan Pendidikan harusnya aktif. Mereka ini mitra strategis dinas, semestinya peka dan responsif terhadap persoalan seperti ini,” tegasnya.

2. Dikbud Tangsel tunggu BKPSDM soal sanksi Kepsek

Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Galih Persiana)
Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Galih Persiana)

Sementara itu, Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat. Namun, ia menyebut keputusan sanksi masih menunggu koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Hasil Inspektorat sudah kami terima hari ini, dan kami sedang koordinasi dengan BKPSDM soal tindak lanjutnya,” ujar Deden.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

GP Ansor Pertanyakan Laporan Penyertaan Modal BJB di Kejari Tangsel

21 Jan 2026, 20:09 WIBNews