Korban Pelecehan DG Diduga Ada 3 Anak di Tangsel

- Polisi menduga pelaku mencabuli 3 anak perempuan berusia 9 tahun di waktu berbeda
- Korban pertama diculik pada Agustus, korban kedua dan ketiga terjadi pada bulan yang sama dengan modus mengaku kenal orang tua korban
- Tersangka melakukan grooming dengan mengaku kenal orang tua korban dan mengancam anak korban saat melakukan tindak asusila
Tangerang, IDN Times - Polisi menduga, korban pelecehan seksual oleh DG (32), ada 3 anak perempuan berusia 9 tahun, yakni NA, S, dan B. Dari hasil pemeriksaan, DG mencabuli anak-anak ini di waktu berbeda.
"Tersangka ini melakukan tindak pencabulan pada tiga anak di bawah umur. Korban siswa sekolah dasar," kata Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro pada Jumat (4/10/2024). Sebelumnya, DG ditangkap pada akhir September lalu dan langsung ditahan polisi.
1. Korban dilecehkan pada rentang waktu Agustus hingga September 2024

Rizkyadi memaparkan, korban pertama inisial S, diculik pada Agustus 2024. Korban diturunkan pada 11.30 WIB dekat rumah ibadah di kawasan Ciputat, dan diberikan uang Rp10 ribu untuk naik ojek.
Kemudian, di bulan yang sama, hal itu terjadi pada korban inisial B, yang diturunkan di jalan raya kawasan Ciputat pada 21.00 WIB, dengan lokasi 200 meter dari rumah korban dan diberikan uang Rp4 ribu.
"Kasus ketiga pada bulan September korban inisial A (NA), yang diturunkan dekat sekolah menengah atas dengan jarak 100 meter dari rumah anak korban pukul 20.15 WIB," ujarnya.
2. Pelaku awalnya mengaku kenal dengan orangtua korban

Modus tersangka kepada para korban, melakukan grooming dengan mengaku bila pelaku kenal orang tua para korban. Dan menyebutkan bila orang tua para anak korban sakit, sehingga ia diminta untuk menjemput korban di sekolah.
"Modusnya sama, dia ajak dan rayu anak korban untuk ikut dia. Karena orangtuanya sakit, lalu dia melancarkan aksinya. Hal ini juga sudah direncanakan pelaku karena ia menargetkan anak-anak itu. Saat ini pelaku DG kami amankan dan disangkakan kasus perlindungan anak," ungkapnya.
3. Korban dibawa ke lahan kosong

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino, dari hasil pemeriksaan, ketiga anak tersebut mendapatkan tindak asusila di lahan kosong yang sepi dan gelap.
"Dia (DG) mengancam anak korban," jelasnya.
Laporkan

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor Polisi terdekat



















