Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sudah menyalurkan Biaya Operasional (BOP) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara bertahap ke 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menuturkan, penyaluran BOP KPPS dilakukan secara bertahap dari 8 hingga 10 Februari 2024.