KPU Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang

- Zakiyah-Najib mendapatkan 583.971 suara dalam Pilkada Serang 2024
- KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan Zakiyah-Najib sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030
- Penetapan pasangan Zakiyah-Najib berdasarkan SK KPU Kabupaten Serang dan diumumkan kepada masyarakat
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih 2025-2030. Zakiyah-Najib diketahui meraih 583.971 suara.
Penetapan pasangan Zakiyah-Najib berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Serang tentang calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat keputusan dibacakan dalam pleno terbuka di salah satu hotel di Serang, Jumat (9/5/2025).
"Menetapkan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang," kata Ketua KPU Serang Muhamad Nasehudin saat memimpin rapat pleno.
1. Pleno penetapan itu sebagai pengumuman kepada masyarakat

Nasehudin mengatakan, penetapan dalam diktum tersebut sekaligus pengumuman kepada masyarakat Kabupaten Serang. Penetapan ini berlaku sejak dibacakan di pleno KPUD Serang pada hari ini.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.
Surat keputusan penetapan ini lalu diberikan kepada KPU RI, Bawaslu, partai politik pendukung, DPRD dan Pemkab Serang Banten, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
2. Zakiyah berharap tak terjadi PSU lagi

Usai pembacaan keputusan, Bupati Serang terpilih Zakiyah mengatakan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pengawas Pilkada. Ia berharap penetapan ini menjadi tahapan terakhir yang diselenggarakan oleh KPU dan tidak terjadi lagi pemungutan suara ulang (PSU) seperti sebelumnya.
"Setelah panjang waktunya untuk menunggu hari ini akhirnya ditapkan juga untuk pasangan bupati terpilih Kabupaten Serang tahun 2025," katanya.
3. Andika kalah 398.619 suara dari Zakiyah

Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan sidang pleno rekapitulasi suara hasil PSU di 29 kecamatan di Kabupaten Serang pada 24 April 2025, Zakiyah-Najib memperoleh suara terbanyak dengan mendapatkan 583.971 suara. Sedangkan pasangan Andika-Nanang mendapatkan 185.352 suara.
Dengan demikian, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggil (Mendes PDT) Yandri Susanto tersebut unggul 398.619 dari Andika.