Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kurangi Takaran Minyakita, Produsen di Tangerang Diciduk Polisi

Kurangi Takaran Minyakita, Produsen di Tangerang Diciduk Polisi
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • Produsen Minyakita di Tangerang diciduk polisi karena diduga mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasan
  • Pemilik usaha pengemasan dan pengisian Minyakita ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
  • Pengurangan takaran minyak goreng mencapai 300 ml per botol, dengan dugaan pengurangan volume hingga belasan ton
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tangerang, IDN Times - Diduga mengurangi takaran kemasan Minyakita, produsen sekaligus distributor di Desa Jambu Kraya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diciduk aparat kepolisian. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah ada atensi terkait dengan pengawasan produsen dan distributor Minyakita. Selanjutnya, didapati informasi adanya tempat kegiatan aktivitas pengemasan minyak goreng dengan label Minyakita yang terindikasi melakukan pengurangan volume.

"Kami dapatkan informasi soal pengurangan volume pada kemasan dengan label Minyakita dan ternyata benar adanya pengurangan tersebut," katanya, Rabu (12/3/2025).

1. Pemilih pabrik tersebut telah ditahan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pada kasus ini, polisi mengamankan satu orang yang ditetapkan tersangka dengan inisial AN, yang merupakan pemilik usaha pengemasan dan pengisian Minyakita sebelum diedarkan ke pasaran.

"Satu orang kami amankan, dalam kasus ini kamk kenakan pasal tentang perdagangan dan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.

2. Minyakita kemasan 1 liter diisi 700 mililiter

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Wiwin menuturkan, pihaknya menemukan pengurangan pada kemasan botol yang seharusnya berisikan 1 liter atau 1.000 mililiter (ml), hanya berisi 700 sampai 800 ml.

"Ada pengurangan yang cukup jauh, di mana kemasan botol yang tertera isi 1 liter atau 1.000 mili liter, di sini hanya berisi 700 sampai 800 mili iter jadi ada pengurangan takaran sampai 300 mililiter," ujarnya.

3. Polda Banten menduga ada pengurangan volume hingga 13 ton di Banten

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten mengungkap praktik manipulasi takaran minyak goreng subsidi merek Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan pengurangan volume minyak goreng hingga belasan ton.

"Hasil penyedidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kami duga ada pengurangan volume," kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (12/3/2025).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More