Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel pembangunan lapangan padel yang berada di belakang kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya. Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi Selasa (28/4/2026), bangunan lapangan padel berdiri di atas lahan yang sebelumnya merupakan lapangan sepak bola yang kerap dimanfaatkan warga sekitar untuk beraktivitas. Saat ini, kondisi bangunan sudah hampir rampung, namun area tersebut masih tertutup pagar seng.
Di lokasi juga terlihat plang penyegelan yang dipasang oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan sebagai tanda penghentian sementara aktivitas pembangunan.
