LBH Ansor Menduga Ada Kerugian Negara dari PMD Pemkot Tangsel ke BJB

- Penyertaan modal Pemkot Tangsel ke BJB diduga menyebabkan kerugian negara
- Kejanggalan dalam investasi, seperti selisih jumlah saham dan perbedaan pencatatan laba bersih
- Kejaksaan belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan kerugian keuangan negara
Tangerang Selatan, IDN Times – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan melaporkan dugaan adanya kerugian keuangan negara terkait penyertaan modal Pemkot Tangsel ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizar, mengatakan langkah ini merupakan bentuk partisipasi organisasi kepemudaan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
“Bagi kami, penting untuk memastikan Tangsel berkembang sebagai kota yang bersih dan akuntabel. Melaporkan dugaan ini adalah wujud komitmen kami sebagai organisasi kepemudaan agar rakyat Tangsel bisa merasakan manfaat pembangunan,” kata Amizar, Minggu (24/8/2025).
1. Sejumlah kejanggalan tampak ada dalam investasi ini

Ketua LBH PC GP Ansor Tangsel, Suhendar, menjelaskan ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam kajian mereka. Menurutnya, data yang mereka bawa mengacu pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dokumen Kementerian Hukum dan HAM.
“Pemkot Tangsel mencatat penyertaan modal sebesar Rp10 miliar, tapi saat ditelusuri, jumlah saham yang tercatat hanya setara Rp1,8 miliar. Artinya, ada selisih sekitar Rp8 miliar yang belum jelas statusnya,” kata Suhendar.
2. Ada persoalan dalam pencatatan setoran dan laba

Ia menambahkan, terdapat perbedaan antara setoran modal dan pencatatan laba bersih yang semestinya menghasilkan dividen. Hal itu, kata dia, perlu diperdalam oleh aparat penegak hukum.
“Kami minta kejaksaan mengusut apakah ini bentuk kelalaian administrasi atau justru ada kesengajaan. Pejabat pengelola keuangan daerah dan penasihat investasi harus bertanggung jawab atas penyertaan modal ini,” tegasnya.
3. Belum ada informasi dari laporan ini dari Kejaksaan

Hingga kini, pihak Kejari Tangsel belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan yang diajukan GP Ansor.