Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswi Laporkan Anggota Polsek Cinangka Karena Kasus Asusila

Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti
Intinya sih...
  • HA ditempatkan di tempat khusus untuk proses penyidikan lebih lanjut
  • Kasus terungkap setelah korban melapor ke Propam Polres Cilegon
  • Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk pengelola vila dan istri sah Brigadir HA
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Seorang anggota Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Brigadir HA, dilaporkan atas kasus asusila, yakni dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Kini kasus tersebut telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

Kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi di sebuah vila di kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang pada 16 Juli 2025.

"Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang personel Polres Cilegon berinisial Brigadir HA," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (28/10/2025).

1. HA kini telah ditempatkan di tempat khusus

Didik menyampaikan HA telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mendalami dan menindaklanjuti proses penyidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pelaku.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

2. Kasus terungkap setelah korban melapor ke Propam Polres Cilegon

Ilustrasi kantor polisi (tribratanews.polresprobolinggo.info)
Ilustrasi kantor polisi (tribratanews.polresprobolinggo.info)

Kasus ini terungkap setelah korban yang juga mahasiswi berinisial ES melaporkan insiden tersebut pada 4 Oktober 2025 ke Seksi Propam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ia mengaku telah melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali dengan Brigadir HA.

"ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan permasalahan dan berdampak pada pemberitaan di sejumlah media daring," katanya.

3. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk pengelola vila dan istri sah

Ilustrasi pemerkosaan di Asrama Polres Belu. (pexels.com/Andrea Pamela)
Ilustrasi pemerkosaan di Asrama Polres Belu. (pexels.com/Andrea Pamela)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Propam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi, termasuk pengelola vila yang jadi lokasi aksi bejat pelaku. Selain itu, petugas pun telah meminta keterangan kepada istri sah Brigadir HA.

"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri," katanya.

Diketahui perkara asusila anggota Polsek Cinangka itu kini telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Banten untuk ditindaklanjuti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

KonveksiHub Resmi Diluncurkan, Solusi Digital bagi UMKM Konveksi

29 Okt 2025, 13:50 WIBNews