Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Manajemen Garuda Laporkan 3 Petinggi Serikat Karyawan ke Polisi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh manajemen Garuda Indonesia terkait pernyataannya tentang isu dan rumor 14 eks pegawai Lion Air yang bergabung menjadi petinggi di Garuda Indonesia.
  • APG menilai upaya kriminalisasi terhadap serikat pekerja tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, meminta penjelasan terkait perekrutan yang dinilai janggal, dan menuding manajemen gagal menjalin komunikasi yang baik.

Tangerang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ruli Wijaya mempertanyakan langkah manajemen maskapai Garuda Indonesia yang melaporkan dia dan dua rekannya ke Polda Metro Jaya. 

Ruli dan dua petinggi serikat pekerja Garuda dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut dari pernyataannya yang disebarkan ke media massa terkait adanya isu dan rumor 14 eks pegawai Lion Air yang bergabung menjadi petinggi di Garuda Indonesia, tanpa prosedur yang sesuai dengan aturan.

"Padahal kami hanya minta klarifikasi dan komunikasi dari manajemen terkait rumor tersebut, tapi malah dilaporkan ke polisi," kata Captain Ruli saat konferensi pers di Tangerang, Senin (26/5/2025).

Ruli menuding, upaya pelaporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi para ketua serikat karyawan di Garuda Indonesia. "Kami dilaporkan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), makanya untuk masalah hukumnya kami serahkan ke Prof OC Kaligis," ungkapnya.

1. Dalam pernyataan sikapnya, APG menilai upaya kriminalisasi tak sesuai dengan UUD 1945

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam konferensi pers tersebut, APG juga menilai upaya kriminalisasi terhadap serikat pekerja patut dipertanyakan lantaran tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat.

"Baik secara lisan maupun tertulis," kata Wakil Ketua APG, Capt. Rendy Wiryokusumo.

Selain itu, kata Rendy, pernyataan yang ia buat di media juga telah disampaikan ke manajemen, yakni pihaknya meminta penjelasan terkait perekrutan yang dinilai janggal danperlu dikaji ulang.

"Khususnya dari sisi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, langkah ini juga tidak selaras dengan semangat efisiensi yang saat ini menjadi fokus utama Pemerintah maupun perusahaan," ungkapnya.

Para pilot Garuda yang hadir dalam konferensi pers itu juga menilai, pihak manajemen gagal menjalin komunikasi yang baik dengan serikat pekerjanya sehingga menimbulkan keresahan di tengah para pekerja. Padahal, sebagai pemangku kebijakan, manajemen Garuda Indonesia seharusnya bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Yang semestinya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat," tegasnya.

2. Para Pilot Garuda berharap, ada campur tangan pemerintah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Atas masalah tersebut, para pilot Garuda tersebut diharapkan pemerintah mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir serta para pemegang saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Garuda Indonesia.

"Hal tersebut demi menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan (safety)dan pelayanan terbaik kepada pelanggan," kata Rendy.

4. Manajemen Garuda Indonesia: pelaporan dilakukan bukan ke serikat pekerja

Pemberangkatan jemaah haji dengan pesawat Garuda Indonesia melalui Embarkasi Makassar. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Enny Kristiani mengungkapkan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai perekrutan karyawan di perusahaan.

"Langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan," ungkapnya.

Enny menegaskan, langkah hukum diambil perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan perusahan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG. Upaya yang dikedepankan perusahaan dijalankan dengan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi melalui berbagai inisiatif komunikasi yang dilaksanakan.

"Perusahaan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari Perusahaan," ungkapnya.

Berkenaan dengan laporan kepolisian ini, kata dia, perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum ini kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk. "Dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," jelasnya.

5. Manajemen Garuda juga memastikan perekrutan telah memenuhi prinsip GCG

Potret pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (unsplash.com/fasyahalim_)

Enny juga menegaskan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.

"Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung," jelasnya.

Seluruh pegawai yang dimaksud berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.

"Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us