Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Diketahui, kasus penyuntikan berujung kematian itu terjadi pada pukul 12.00 WIB di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang.
Sebelum kejadian, SH datang ke rumah Kades Curuggoong diduga dalam kondisi emosi. Disana SH bertemu dengan istri Salamunasir. Setelah berbincang, sang istri menelepon korban untuk pulang ke rumah.
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah. Di sana korban dan pelaku sempat adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan suntikan dan langsung menyuntikkannya ke punggung koban.
Tak lama setelah disuntik, Kades Curug Goong itu kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang. Namun pihak puskesmas tak sanggup menanganinya.
Tim medis kemudian merujuk korban dibawa ke RSUD Banten, namun dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia.